Tanpa IUP, Oknum Warga Lamongan Nekat Eksplorasi Tambang Galian C di Panceng : Tetap Pede Meski Ilegal
Oknum itu bernama Jhon Robico dan Beki yang melakukan penambangan di Desa Banyutengah Panceng Kabupaten Gresik
Gresik – Warga Paciran Kabupaten Lamongan Rofiq alian Jhon Robico tetap santai memantau lahan tambang miliknya di Desa Banyutengah Panceng Kabupaten Gresik.
Meski tahu yang dilakukan adalah aktivitas ilegal, Jhon Robico yang ditemani orang kepercayaannya bernama Beki akan tetap melakukan aktivitas terlarang itu.
Informasi yang dihimpun pada Rabu (31/7/2024), eksplorasi yang Jhon Robico ini telah berjalan lama.
Hilir mudik truk bermuatan hasil tambang keluar masuk lokasi eksplorasi.
Para pekerja pun melakukan aktivitas penambangan batu putih seperti biasanya.
Ternyata tak hanya batu putih, aktivitas penambangan yang dilakukan Jhon Robico ini juga eksplorasi tanah merah.
Jhon Robico menyadari aktivitasnya merupakan kegiatan ilegal karena tak memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
Sebelumnya, dia mengaku telah bekerjasama dengan perusahaan yang memiliki IUP selama empat bulan.
Namun, memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama karena dinilai kurang menguntungkan.
“Baru satu Minggu berdiri sendiri, sebelumnya kerjasama dengan PT yang memiliki IUP dengan sistem bagi hasil,” katanya.
Robico mengklaim jika lahan yang ia miliki seluas 7 hektare. Sementara, 5 hektare sudah bersertifikat, yang 2 hektare masih berproses.
Meski tak mengantongi IUP, Robico mengaku akan tetap melakukan eksplorasi tambang.
Bahkan dia percaya diri tak akan ditutup oleh pihak yang berwajib.
Hal ini, karena perusahaan miliknya sudah berproses izin ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.
Bahkan, dia mengklaim telah melakukan izin ke Polda Jatim secara lisan.
“Kami sudah berproses izinnya ke Dinas ESDM Jatim, juga sudah izin lisan ke Polda,” ungkapnya.
Selain soal itu, Robico mengaku baru-baru ini telah dihubungi oleh salah satu pengurus pusat organisasi keagamaan.
Kebetulan, organisasi tersebut telah diberikan izin konsesi lahan tambang dari Jokowi.
“Kalau untuk ummat kenapa tidak, 25 persen untuk NU,” kata dia tanpa menyebutkan secara rinci maksud dan tujuannya. (AL)