KRIMINAL

Reskrim Polsek Asemrowo Bekuk Komplotan Pencuri Motor Beserta Penadahnya

Surabaya | Unit Reskrim Polsek Asemrowo jajaran Polresta Tanjung Perak menunjukkan kegigihan kinerjanya berhasil bekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Para pelaku memanfaatkan keteledoran korban yaitu kendaraan yang terparkir kuncinya tertinggal oleh pemiliknya. Dengan cepat para pelaku gerak cepat menggasak motor tersebut.

Tersangka berinisial MAH (28), berhasil ditangkap unit reskrim polsek Asemrowo di Jalan Tambak Asri (21/6/22) lalu.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, tersangka MAH termasuk pencuri spesial motor yang beraksi tanpa menggunakan kunci T yang berkeliling di daerah pergudangan Margomulyo Surabaya.

” Saat melihat kendaran Honda Beat W 4027 PR yang kuncinya motor menempel. Korban yang lengah. Saat itu sasaran empuk langsung disikat oleh tersangka,” sebut Kompol Hari Kurniawan, Kamis (30/6/2022).

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim polsek Asemrowo mencuat nama J (43) yang di sebut sebagai makelar untuk menjualkan hasil kejahatan MAH kepada I (45) sebagai penadah.

“Barang bukti yang kita amankan 1 lembar STNK Merk Honda Beat degan nopol AG 3567 RCY , 1 Unit Honda Scopy warna silver Nopol W 4027 PR,” ungkapnya saat gelar Pers rilis di Mapolsek Asemrowo

3 tersangka akan menjalani proses hukum selanjutnya. kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. *(Ark)*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button