Kini ASN di Lingkungan Pemkab Gresik Tak Perlu Bingung, Mall Pelayanan Publik Buka Pengajuan Ketaspenan

GRESIK, Linkjatim.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas dari berbagi instansi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gresik tak perlu bingung lagi untuk mengurus pengajuan program Tabungan Hari Tua (THT), program Pensiun Cukup, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Mulai hari ini ASN bisa dengan mudah mengurus pengajuan itu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Gresik. Dikatakan Kepala Dinas PM-PTSP Agung Hendro, pelayanan ini meringankan beban para ASN yang hendak memasuki masa pensiun.
“Cukup mengurus ketaspenan di MPP, mereka (red: ASN) tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus ke Surabaya. Mereka yang mau pensiun biar tenang,” ujar Agung Hendro, Jumat (16/06).
Selama ini, mantan Camat Gresik ini membeberkan, banyak ASN di pemerintahan Gresik yang kesulitan saat mengurus program THT, JKK, dan JKM. Selain jaraknya yang harus ke Surabaya, ASN juga kebingungan saat melakukan konsultasi.
“Dulu ada ASN yang meninggal, ketika keluarganya mau mengurus pengajuan di Surabaya kan jauh dan bingung. Kalau di sini kan dekat konsultasinya jadi mudah,” bebernya.
Dikatakan Agung kerja sama antara Dinas PM-PTSP dengan Bank Mandiri Taspen ini untuk memudahkan pelayanan ASN Pemkab Gresik. Sejak dibuka hari ini sudah ada lima ASN yang langsung mengurus pengajuan ketaspenan di MPP.
“Langsung lima orang tadi mengurus ke sini. Bukanya setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Dan pelayanannya dimulai pukul 08.00-12.00 siang,” jelasnya.
(Ang/Redaksi)