Link JATIM || GRESIK, – Reskrim Polsek Bungah jajaran Polres Gresik berhasil ungkap kasus curanmor jenis sepeda motor matic Honda Vario yang dilakukan warga Surabaya berinisial ST (29) di wilayah Desa Mengare Kecamatan Bungah, Gresik. Pada Senin (11/11/2024).
Kronologi berawal dari laporan warga Desa Mengare yang kehilangan kendaraan sepeda motor Honda Vario dengan ciri-ciri velg berwarna biru, emblem vario diganti Click dan Shockbreaker belakang yang sudah diganti shockbreaker after market.
Berbekal ciri-ciri kendaraan R2 tersebut, Kapolsek Bungah AKP Moch Suja’i SH., MH. memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Wahyudo beserta anggota melakukan penyelidikan di sekitar wilayah kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta, bahwa di sekitar TKP ada warga pendatang baru di wilayah tersebut dengan memakai sepeda motor Honda Vario dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Tak selang berapa lama ternyata pelaku ST (29) memposting Honda Vario hasil curiannya di medsos (media sosial) dengan melepas kedua plat nopol kendaraan R2 tersebut.
Berkat insting dari pihak kepolisian dan petunjuk dari korban bahwa kendaraan R2 dengan ciri-ciri velg warna biru, emblem Vario diganti Click dan Shockbreaker after market, polisi lalu memancing tersangka dengan pura-pura sebagai pembeli.
Tersangka yang tergiur akhirnya terpancing dan bersedia bertemu dengan calon pembeli (polisi) ditempat yang ditentukan, yakni di sekitar wilayah Desa Mengare.
Meski pelaku tidak membawa hasil curiannya, tapi insting polisi yakin karena berbekal ciri-ciri pelaku dari keterangan korban dan percakapan via WhatsApp polisi yang menyamar sebagai pembeli dengan pelaku, ST (29).
Pelaku ST (29) yang merasa curiga bahwa calon pembelinya adalah seorang polisi akhirnya melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Anggota dari Kapolsek Bungah AKP Moch Suja’i SH., MH. yang tak ingin buruannya lepas melakukan tindakan tegas terukur, yakni menembak kaki kiri pelaku.
Berdasarkan pengembangan, Pelaku ST (29) ternyata telah menjual hasil curiannya Honda Vario milik warga Desa Mengare ke pulau garam, Madura.
Dihubungi terpisah Kapolsek Bungah AKP Moch Suja’i SH,. MH. mengatakan kepada Linkjatim.com bahwa dirinya memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila pelaku kejahatan khususnya curanmor R2 di wilayahnya yang mencoba melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
“Saya memang perintahkan anggota untuk melakukan tindakan tegas terukur (tembak) kepada pelaku kejahatan curanmor, khususnya R2 di wilayah kecamatan Bungah apabila melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat ditangkap,” tegas AKP Moch Suja’i SH., MH. yang saat menjadi anggota Satreskrim dikenal berani menembak mati Residivis ranmor.
Hari ini, Senin (18/11/2024) penyidik Polsek Bungah Polres Gresik berdasarkan arahan dari Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan S.I.K menitipkan pelaku curanmor ST (29) beserta tahanan lainnya ke Lapas IIB Banjarsari, Cerme, Gresik. (A3/Red)