
Link JATIM || GRESIK – Merespon keluhan warga Panceng yang sudah pernah di hearing DPRD Gresik sebelumnya, terkait kerusakan jalan dan berdebu akibat aktivitas lalu lalang dump truk mengangkut tanah urug milik CV Berkat Abadi Gemilang (BAG), di tiga desa Kecamatan Panceng, Dinas PUTR Gresik langsung Meninjau ke lokasi untuk memastikan, Kamis (18/7/2024).
Selain di Panceng, URC DPUTR Gresik juga tinjau di lokasi jalan tambang galian C di Desa Banyu Urip Kecamatan Ujungpangkah untuk memastikan apakah dampak aktivitas lalu lalang dumptruk pengangkut hasil tambang terhadap kondisi median jalan kabupaten di wilayah itu.
Saat meninjau, Tim URC DPUTR Gresik menemukan kondisi jalan desa yang bergelombang dan berdebu karena dilalui dump truk yang mengangkut tanah urug tanpa menutup baknya dengan terpal, selain itu kelihatan over muatan di wilayah Panceng.
Sukro pegawai URC DPUTR Kabupaten Gresik mengatakan tinjauan ini untuk merespon keluhan masyarakat Panceng, tentang kerusakan jalan dan polusi debu akibat aktivitas lalu lalang dumptruk yang mengangkut tanah urug tersebut.
” Melihat hal tersebut, kami akan berkoordinasi dengan OPD lain, yang berkompeten seperti Dinas Perhubungan. Agar merasia dump truk yang tidak memasang terpal di baknya saat memuat tanah urug yang over muatan,” jelasnya.
Ditambahkan Sukro, untuk kerusakan jalan raya khususnya jalan Provinsi maupun jalan Nasional, maka akan melayangkan surat ke Dinas PUTR Provinsi Jatim. Sedangkan jalan kabupaten, hasil pantauan ini akan dilaporkan ke Dinas PUTR Kabupaten Gresik.
Adapun tiga desa yang terdapat tambang galian C milik CV. Berkat Abadi Gemilang (BAG) di Kecamatan Panceng yakni Desa Ketanen, Desa Pantenan dan Desa Banyu Tengah.
(Ris/Red)