DAERAHINVESTIGASINEWS

Disebut Tak Pasang Papan Proyek, Kades Pandanan Membantah : Itu Dirusak

Foto: Kondisi papan nama proyek Desa Pandanan yang diduga dirusak oleh orang yang tak bertanggungjawab (Foto: Al/LinkJatim).

Gresik – Disebut tak memasang papan nama proyek pembangunan rest area yang ada di desanya, Kades Pandanan Kecamatan Duduksampyan Kabupaten Gresik Suryadi S.sos membantah dan mengecam kejadian itu.

Dia mengatakan, sebelum pelaksanaan pembangunan rest area, pihak desa sudah memasang papan informasi. Namun, sejak beberapa hari ternyata dirusak.

“Papan nama proyek fisik pembangunan rest area Nol Kilometer Desa Pandanan dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya, Kamis (26/10/2023).

Kades Suryadi menyatakan, rest area ini dibangun melalui anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2023. Nantinya, tempat tersebut digunakan sebagai lokasi peristirahatan di batas Gresik – Lamongan.

Selain itu, pembangunan rest area ini diharapkan menjadi ikon baru di Desa Pandanan, bahkan lebih jauh bisa mendongkrak ekonomi sekitar.

“Jadi rest area yang dibangun ini akan dijadikan jujukan pengendara jalur Pantura untuk istirahat dan nanti masyarakat bisa berjualan disana sehingga bisa mendongkrak perekonomian,” terangnya.

Terkait adanya pengurusakan papan nama proyek, Suryadi sangat menyayangkan. Untuk itu, dia akan malaporkan oknum pengrusakan ke pihak berwajib yakni kepolisian setempat

“Kami selaku kepala desa akan menindak lanjuti persoalan ini dan melaporkan kepada pihak yang berwajib atas pengrusakan papan nama tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, pengrusakan papan informasi proyek ini merupakan sabotase yang dilakukan oleh oknum. Apalagi, tak berselang lama, terdapat pemberitaan miring di media daring.

“Jadi janggal, ketika papan itu dirusak, ada oknum media yang tidak bertanggungjawab memberitakan seolah olah tidak ada papan nama dan dibuat berita miring, bahkan tidak pernah konfirmasi,” imbuhnya. (Al/redaksi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button